Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung?

| Editor: Admin
Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung?

Diskusi rutin mengenai berbagai fenomena sosial berkaitan dengan kebijakan publik digagas MSTV melalui Maota Lamak pada Sabtu 18 Desember 2021 kemarin bertajuk “Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung?”


Konsep Maota Lamak sendiri seperti dijelaskan Donny Magek Piliang (Direktur Media dan Komunikasi Indonesia’s Public Policy Research and Advocacy/IPPRA) selaku host dapat dipadankan seperti istilah ngobrol asyik a la jaman now.


Diskusi daring melalui Aplikasi Zoom yang dimulai sejak pukul 20.00 hingga 22.30 WIB menghadirkan Bupati Agam Dr. Andri Warman. Dikatakannya, sebagai bentuk keseriusa pada penyelesaian masalah Keramba Apung di Danau Maninjau, pada diskusi kali ini bupati didampingi oleh 4 kepala dinas terkait yakni Kominfo, Pariwisata, Perikanan dan Lingkungan Hidup.


Selain Bupati agam dan jajarannya, diskusi juga melibatkan Prof DR. Hafrijal Syandri.M.Si yang memaparkan data hasil penelitiannya bersama tim. Disebutkan bahwa dari 35.548 Penduduk Tanjung Raya dengan jumlah Rumah Tangga sebanyak 8.641, sejumlah 1.636 diantaranya atau 19,93% adalah Rumah Tangga Perikanan (RTP) dengan 65% modal produksi KJA berasal dari luar. Informasi yang cukup mengejutkan adalah bahwa jika dikalkulasi sejak tahun 1997 hingga 2021, jumlah ikan mati sudah sebanyak 17.732 ton. Sebanding dengan 223.78 milyar jika harga per ton
minimal 19 juta rupiah uang yang terbenam ke danau maninjau (istilah yang digunakannya untuk menyebut kerugiannya dalam jumlah rupiah).

Zukri Saad, seorang aktivis lingkungan dengan tegas menyatakan bahwa untuk menyelamatkan Maninjau, diperlukan moratorium (menghentikan aktivitas ekonomi KJA) untuk pemulihan danau
lalu ditata pengembangan kerambanya. Tindakan ini harus dibarengi dengan pengembangan
ekonomi alternatif yag didamping secara serius dan intensif.

Sebagai orang yang merasa ikut bertanggungjawab atas perkembangan KJA di Danau Maninjau, Wan Sukri (sapaan akrab Zukri Saad) meminta Pemda Kabupaten Agam, dalam hal ini bupati dan jajarannya untuk tegas menindak pihak-pihak yang menghambat pengembalian fungsi danau sebagai kawasan tujuan lestari.

Pemda jangan lagi berlindung pada ketiadaan dokumen tata ruang danau hingga saat ini, namun atasi dulu dampak yang ada “Kalau perlu buat scenario untuk jangka waktu 6 bulan mengingat langkah-langkah yang akan dilakukan sudah jelas, asalkan kita semua konsisten”
imbuhnya.


Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Wiratno, M.Sc pada kesempatan itu menyatakan kesiapannya mendukung apapun Langkah penyelamatan Danau Maninjau. Dukungannya itu disampaikan setelah paparan Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengenai potensi sumber daya alam dan wisata di selingkar Danau Maninjau.


Komitmen atas dukungannya itu akan diwujudkan dengan mengawal tindak lanjut pasca Maota Lamak kali ini dengan Direktorat Jenderal lain di KLHK serta kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif (Kemenparekraf).


Bupati diminta membuat surat dalam minggu ini dan mengirimkannya kepada Menteri LHK dengan tembusan ke dirjen lain (diantaranya kepada Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan/Pedas RH, Direktur Konservasi Tanah dan Air serta Dirjen Pencemaran dan
kerusakan lingkungan/PPKL).


Selain itu bupati juga diharapkan segera membentuk Tim Penyelamat Danau Maninjau yang terdiri dari pakar, praktisi, akademisi, aktivis lingkungan dengan berkoordinasi secara intensif dengan Gubernur Sumatera Barat.


Berkaitan dengan pariwisata, I Gde Sughiarta dari Yayasan Wisnu Bali/Jaringan Ekowisata Desa (JED) yang diminta secara khusus memaparkan pengalaman dalam mengelola ekowisata desa memaparkan 3 prinsip dalam mengembangkan ekowisata desa. Ketiga prinsip tersebut adalah berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadapi potensi dan permasalahan,
kemauan mengelola dan bertanggung jawab mempertahankan keberlanjutan semua sumber daya
yang dimilikinya.

I Gde Sughiarta menitikberatkan pada pentingnya melakukan kajian terhadap potensi dan daya dukung wilayah serta konsep pariwisata yang ditawarkan. Sebaiknya tidak hanya “menjual alam”
yang hanya akan menjadi spot selfie seperti yang terjadi di banyak tempat saat ini, namun lebih dari itu adalah mengemas cerita atau sejarah menjadi menarik, bekerjasama dengan Dinas pariwisata
setempat. Dengan begitu, wisatawan akan lebih lama bertahan dan menimbulkan dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi lokal imbuhnya saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta diskusi, Harry Asmar Dt Pangulu Dirajo (Wakil Ketua Dewan Pembina
Masyarakat Perantau Salingka Danau Maninjau ) berpesan secara khusus “Perlu diingat bahwa upaya ini bukan untuk menghabisi keramba, namun mencari keseimbangan di tengah konflik” Begitupun Irman Ismail Rajo Bodi, seorang tokoh masyarakat Maninjau mengatakan “yang perlu
diingat dari masalah Keramba Apung di Danau Maninjau ini adalah dampaknya pada anak cucu kita 20 hingga 30 tahun ke depan, jadi jangan hanya dilihat saat ini saja”

Peserta diskusi lainnya yakni Rezki Khainidar (aktivis perempuan), Agus Munir (anak nagari di Maninjau domisili Padang) Poppy Rajo
Bintang (pelaku pariwisata), Dr. Isheni (akademisi, Aceh), Firdaus (anak nagari di Lubuk Basung) dan Yogi Yolanda (anak nagari Maninjau domisili Jakarta) menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi Danau Maninjau.

Beberapa pesan penting yang mereka sampaikan adalah soal
pentingnya memastikan keterlibatan pihak lain yang berkepentingan seperti PLTA, memastikan pendataan keramba dan pentingnya keterlibatan masyarakat Salingka Danau Maninjau berikut Ninik
Mamak dan Wali Nagari dalam merumuskan strategi revitalisasi.**dm**

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya