Dandim Sarko Ikuti Vidcon Bersama Menko Polhukam Bahas Penegakan Hukum Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid 19

| Editor: Wahyu Nugroho
Dandim Sarko Ikuti Vidcon Bersama Menko Polhukam Bahas Penegakan Hukum Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid 19

Penulis : Rilis || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf. Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han bersama Forkopimda Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi melalui vidcon bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid-19 Tentang Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid 19, berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kabupaten Merangin, Jum'at (18/9/2020) siang.

Rakor diisi dengan menyimak dan mendengarkan penyampaian materi oleh para nara sumber yang diawali oleh Menko Polhukam RI dilanjutkan oleh Mendagri, Bawaslu RI, KPU RI, Jaksa Agung, yg mewakili Panglima TNI, Kapolri, Wakil BIN serta Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid 19.

Dalam pelaksanaan Rakor bersama melalui vidcon ini ditegaskan mengenai Penegakan Hukum tentang Pilkada Serentak Tahun 2020.

Dalam masa pandemi Covid 19 diwajibkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yaitu wajib memakai masker, cuci tangan setelah beraktivitas, hindari kerumunan masa, selalu menjaga jarak.

Turut hadir dalam Rakor selain Dandim, H. Mashuri, S.Pd, MM (Wakil Bupati Merangin), Martha Parulina Berliana, SH, MH (Kajari Merangin), AKBP Irwan Andi. P, S.IK (Kapolres Merangin), H.A. Gani (Asisten I Setda Merangin), Mulyono,S.Pd (Kabag Pemerintahan Setda Merangin), M. Sahiri, SE. MM (Kabid Polwasnas Kesbangpol Kab. Merangin), Iron Sahroni (Ketua KPU Kab.Merangin), Abd. Rahim (Komisioner Bawaslu Kab. Merangin), Antin, K.S, S.STP (Kasubbag Otda Pemkab Merangin), Kasubbid Politik Badan Kesbangpol Kab. Merangin), Iptu Rahmad Adrian (BIN Merangin) (Penremgapu).***

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya