INFOJAMBI.COM — Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial MS, mengaku belum puas atas porsi dana yang diterima daerahnya dari Pemprov Jambi, yang bersumber dari bagi hasil migas.
Hal ini disampaikannya usai penyampaian pendapat akhir Bupati pada rapat paripurna keempat DPRD Tanjab Barat, terkait perubahan raperda nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, Kamis (2/11/2017).
Menurut Safrial, dari total Rp 300 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) migas, Pemprov Jambi mendapat jatah tiga persen, sekitar Rp 150 miliar. Dia sangat menyayangkan saat ini sebagai daerah penghasil migas di Jambi, Tanjab Barat belum mendapat porsi yang layak.
"Kami sangat berterima kasih pada pihak provinsi, tapi terus terang saya selaku bupati dari daerah penghasil migas di Jambi merasa porsi tersebut belum layak untuk kami. Tiga persen jatah Provinsi Jambi, kurang lebih Rp 150 miliar. Kami kebagian Rp 60 miliar untuk pembangunan jalan rigid beton Teluk Nilau," katanya.
Safrial akan mengusulkan agar jalan Teluk Nilau - Tebing Tinggi dijadikan jalan nasional. Termasuk jalan dari Tebing Tinggi ke Bukit Bakar, Renah Mendaluh.
“Jadi orang Mersam, Tebo dan daerah terdekat lainnya, jika mau ke Batam bisa melewati kabupaten kami," ujar Safrial.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tanjab Barat, Yon Heri SP MM mengatakan, total DBH sebesar Rp 304 miliar, kurang lebih Rp 300 miliar adalah DBH migas.
Yon Heri membenarkan adanya keinginan bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjab Barat.
"Tanjab Barat sendiri mendapat enam persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dan 3 persen untuk Provinsi Jambi sendiri. Nah, bupati ingin porsi yang sesuai dari 3 persen jatah Pempov Jambi," ungkap Yon Heri. (Raini — Tanjung Jabung Barat)
Baca Juga: Hexindo Luncurkan Minyak Pertama
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com