INFOJAMBI.COM – Semua data kependudukan dari setiap Desa sudah tak sesuai dan harus diperbarui. Camat dan Kades, diminta untuk membantu memperbarui data kependudukan di wilayahnya.
Hal ini ditegaskan staf Ahli Bupati Merangin, Hj Fauziah, dalam rapat monitoring, evaluasi dan pelaporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, 2017 Selasa (19/12).
Pihak Dinas Dukcapil Merangin agar terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, tegas Hj Fauziah.
“Dalam pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat jangan sekali-kali menggunakan jasa calo,” terang Bupati.
Kadis Dukcapil Merangin, H Jaelani, menegaskan, saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Merangin yang belum punya KTP. Untuk itu Dinas Dukcapil terus mengebut pencetakan KTP.
Untuk perekaman KTP kata Jaelani, pihaknya telah menerapkan sistem ‘jemput bola’ sampai ke pelosok-pelosok Desa, pelaksanaannya sampai larut malam, karena memang masyarakat berhak mendapat dokumen kependudukan,” ujar H Jaelani.
Usai rapat Hj Fauziah, secara simbolis menyerahkan E-KTP, kepada para Camat yang hadir, untuk dibagikan kepada warganya yang sudah melakukan perekaman E-KTP. ( Teguh – Merangin )
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com