MUARASABAK — Adanya perubahan aturan main penyaluran dana transfer daerah dan dana desa dari pemerintah pusat, ditanggapi positif Bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto. Dana Alokasi Umum (DAU) tidak lagi bersifat final, tapi justru fleksibel, mengandung resiko bagi daerah, berkaitan penetapan program kegiatan di APBD.
Romi berpendapat, hal itu bisa dimaklumi daerah. Namun dia berharap pemerintah pusat fair dalam melaksanakan fleksibilitas itu. Kinerja pemerintah daerah diharapkan menjadi tolok ukur utama penyaluran DAU.
"Kalau fleksibel, bisa kurang, bisa juga bertambah. Harapan kami, pemerintah pusat berlaku adil. Bagi daerah yang pengelolaan anggarannya baik, mestinya ada apresiasi lebih disupport dengan tambahan DAU. Yang jelek, silahkan saja dipangkas," harapnya.
DAU yang bersifat fleksibel itu diharap Romi tidak dimaknai sebagai kemungkinan berkurang saja. Namun harus pula diartikan justeru bertambah dari plafon yang sudah tertuang dalam APBN.
Perubahan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dikatakan Romi, harus dimaknai sebagai upaya edukasi bagi pemerintah daerah untuk lebih bijak menggunakan anggaran.
Dengan PMK tersebut, DAU yang akan diterima daerah akan fleksibel, tidak lagi final. Dari sisi kepastian anggaran memang akan sedikit menyulitkan pemerintah daerah. Namun hal itu justru menjadi tantangan agar pemerintah daerah lebih jeli dan akurat dalam merencanakan program dan kegiatan.
"Saya kira perubahan ini memang mengkhawatirkan pemerintah daerah. Namun di sisi lain, ini tantangan agar kita lebih jeli lagi menerapkan skala prioritas," kata Romi, di Kota Jambi, Jumat (14/4).
Menyikapi PMK, Romi minta semua OPD menerapkan pola fleksibilitas dalam setiap kontrak proyek pembangunan. Harus ada klausul yang menggambarkan fleksibilitas itu dalam dokumen kontrak, sehingga jika ada penyesuaian DAU, kontrak kerja juga bisa mengikuti.
"Saya akan perintahkan Bappeda dan BKD (Badan Keuangan Daeah) mengkoordinasikan hal ini secepatnya," tegas Romi.
Bupati Romi memastikan serapan anggaran tahun ini lebih maksimal. Momentum perubahan APBD akan digunakan untuk mempertajam rasionalisasi kegiatan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Kabupaten Tanjabtim saat ini cenderung mengalami pengurangan bagi hasil migas. Padahal, selama ini sektor migas menjadi handalan Tanjabtim. Karena itu, upaya percepatan pembangunan sektor potensi handalan akan dikebut.
Selain migas, Tanjabtim diketahui sebagai daerah dengan potensi perikanan kelautan terbesar di Provinsi Jambi. Sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan perdagangan merupakan potensi besar lainnya yang saat ini belum tergarap optimal. (infojambi.com/d)
Laporan : Willy Bronson
Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com