INFOJAMBI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali melaksanakan Debat Terbuka Pilkada Provinsi Jambi. Debat akan dilaksanakan di Abadi Convention Centre (ACC), Kota Jambi, Minggu 10 November 2024.
Pada debat sesi kedua ini akan tampil calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 01, Sudirman, dan calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 02, Abdullah Sani. Acara debat bisa disaksikan melalui kanal resmi YouTube KPU Provinsi Jambi, https://www.youtube.com/@KPUProvinsiJambi.
Baca Juga: Masnah Mengaku Netral, Semua Cagub Dipersilahkan “Garap” Muarojambi
Debat diadakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Kerja KPU, dan pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. KPU provinsi berwenang melaksanakan debat publik atau debat terbuka.
Debat mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya”. Tema ini diharapkan dapat menggali lebih dalam visi, misi serta solusi yang ditawarkan para calon terkait pengelolaan pemerintahan dan isu-isu sosial budaya di Provinsi Jambi.
Baca Juga: HBA : Saya Tidak Maju Gubernur Lagi
Selain menetapkan jadwal debat, KPU Provinsi Jambi juga menetapkan tim panelis debat calon Wakil Gubernur Jambi, sesuai Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 99 Tahun 2024.
Baca Juga: Suksesi Pilgub Jambi Jalur Independen Tak Dilirik
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com