Deklarasi dan Sosialisasi Forum KEE Koridor Kehidupan Liar Bukit 30

| Editor: Doddi Irawan
Deklarasi dan Sosialisasi Forum KEE Koridor Kehidupan Liar Bukit 30

Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM - BKSDA Jambi melaksanakan deklarasi dan sosialisasi forum Kawasan Ekosistem Esensial ( KEE) Koridor Kehidupan Liar di Bentang Alam Bukit 30.

Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman, dihadiri Bupati Tebo, H Sukandar, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bastari, di Hotel Aston, Kota Jambi, Kamis (9/7/2020).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang juga Ketua Umum KEE Provinsi Jambi, Ahmad Bastari menyatakan, kawasan ekosistem esensial berperan penting dalam mendukung perlindungan keanekaragama hayati.

"Kawasan tersebut melindungi terancamnya kawasan di luar kawasan suaka alam, dan pelestarian alam yang mempunyai keunikan, baik spesies flora maupun fauna," jelas Bastari.

Bicara satwa liar, kata Bastari, mereka tidak mengenal tempat selama itu menjadi koridor mereka. Oleh sebab itu, di Provinsi Jambi konflik terhadap satwa liar cukup tinggi, terutama gajah di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Menurut Bastari, di Bentang Alam Bukit 30 terdapat sekitar 120 ekor gajah, 180 ekor orang utan, tapir, harimau, dan satwa lainnya.

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman menyatakan, forum KEE yang bekerja sama dengan pemerintah, bertanggungjawab melindungi dan memelihara habitat-habitat di Bentang Alam Bukit 30.

Sudirman mengatakan, jenis satwa liar yang terdapat di kawasan Bentang Alam Bukit 30 memiliki potensi pariwisata yang besar.

"Kawasan ini menjadi sangat menarik dengan banyaknya satwa-satwa liar yang langka dan memiliki potensi pariwisata yang baik," ujar Sudirman.

Bupati Tebo, Sukandar, mengakui masih ada sejumlah masyarakat yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan Bukit 30. Daerah ini berbatasan dengan Sumatera barat dan Riau, sehingga mempermudah akses bagi pelaku melancarkan aksinya.

"Setelah kami lihat dari atas, kawasan hutan ini semakin berkurang luasnya. Memang terdapat masyarakat yang melakukan illegal logging, karena mereka memiliki akses jalan ke sana, di belakang rumah mereka masing-masing," kata Sukandar.

Sukandar berharap dengan dengan terbentuknya KEE semua pihak bersama-sama melindungi dan menjaga kawasan Bentang Alam Bukit 30. ***

Baca Juga: Polisi Tangkap Lagi Pemburu Gajah Sumatera

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya