Delapan Jam Diperiksa KPK, Zumi Zola Pakai Rompi Orange

| Editor: Doddi Irawan
Delapan Jam Diperiksa KPK, Zumi Zola Pakai Rompi Orange
Zumi Zola ditahan KPK (foto : bambang subagio)

Laporan Bambang Subagio dari Jakarta



INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, Zumi Zola ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018) sore. Untuk sementara dia ditahan di rumah tahanan (rutan) milik KPK.

Penahanan Zola yang baru dua tahun lebih menjabat gubernur terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar. Sebelum diputuskan penahanan, Zola menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.

Pemeriksaan memakan waktu hingga sekitar delapan jam. Zola keluar dari gedung KPK selepas maghrib tadi, mengenakan rompi orange khas KPK. Dia langsung dibawa ke rutan menggunakan mobil tahanan KPK.



Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, Zumi Zola akan ditahan hingga 20 hari kedepan. Dia diperiksa sejak pukul 10 pagi tadi dan baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB lewat.

Sebelumnya, mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Arfan, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Keduanya diduga menerima uang suap, yang diantaranya digunakan untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018. ***

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya