Penulis : Rustam
Editor : Wahyu Nugroho
Suasana rapat paripurna DPRD Tanjabtim (foto Rustam)
Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018
INFOJAMBI.COM - Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan pihak eksekutif ke legislatif dalam rapat paripuna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Senin (4/3/2019) di gedung DPRD Tanjabtim.
Enam Ranperda murni usulan dari pemkab Tanjabtim. Sementara 2 ranperda lainnya adalah merupakan usulan inisiatif dari anggota dewan Tanjabtim.
Ada tiga ranperda yang menarik dalam pengusulan itu, yakni ranperda tentang bebas buta huruf alquran, ranperda hutan kota dan ranperda perubahan 6 kelurahan menjadi desa.
Paripurna dewan yang hanya dihadiri oleh Sekda Tanjabtim Sapril dan beberapa OPD serta beberapa anggota dewan berhasil menyetujui pengajuan ranperda tersebut untuk dibahas menjadi perda.
"Kita berharap setelah terwujudnya menjadi perda akan membantu kemajuan dan perkembangan pembangunan di Kabupaten Tanjabtim, "kata Sapril.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com