Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM – KR alias Kulub (44) warga Bandung tinggal di Kecamatan Tabir Barat, harus berusan dengan pihak Kepolisian. Pria beristri ini diamankan, lantaran mengancam seorang janda, berinisial IU (33) warga Pulau Lebar dengan sebilah pisau.
Ancaman itu dilakukan KR terhadap UI, Senin (23/4) lalu, di kebun karet. Kejadian berawal, Minggu (22/4) sekitar pukul 22.00 Wib, KR mengirim surat kepada IU.
Dalam surat itu KR menyampaikan isi hatinya, bahwa ia mencintai IU, KR pun juga mengajak IU untuk bercinta secara diam-diam. Namun, ini surat itu tidak ditanggapi IU. Malahan surat cinta itu, oleh IU diperlihatkan ke istri KR. Kantan saja istri KR pun, marah-marah kepada suaminya KR.
Senin (23/4) sekitar pukul 10.00 Wib, KR langsung mendatangi IU yang saat itu sedang berkerja menyadap karet di kebun. KR menganjam IU dengan sebilah pisau sambil mengatakan, bahwa dirinya tetap mencintai IU.
“Kalau tidak menerima cinta saya awas kau,” cerita IU kepada Polisi.
Takut akan hal itu, IU langsung pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Kemudian IU membuat laporan kepada Polsek Tabir Ulu pada, Rabu (25/4).
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, melalui Paur Humas, Ipda Sitorus, membenarkan adanya pengaduan itu. Ia mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung mendatangi TKP.
Di TKP anggota langsung menemui Sekdes, untuk menghadirkan tersangka. Dan saat tersangka datang anggota curiga melihat ada sesuatu di pinggang tersangka yang ternyata adalah pisau.
“KR mengakui, bahwa pisau itulah yang digunakannya untuk mengancam IU,” ungkap Sitorus.
Untuk proses labih lanjut ujarnya, KR kemudian diamankan.
“Jika hasil penyelidikan menemukan bukti awal yang cukup, pengaduan korban akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” pungkasnya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com