Demi Ekonomi, Perppu Ciptaker Miliki Momentum untuk Dapat Persetujuan DPR

Demi Ekonomi, Perppu Ciptaker Miliki Momentum untuk Dapat Persetujuan DPR

Reporter: BS | Editor: Admin
Demi Ekonomi, Perppu Ciptaker Miliki Momentum untuk Dapat Persetujuan DPR
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Presiden RI, Joko Widodo || Foto : Ist

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (Ciptaker) masih memiliki sejumlah subtansi yang mengundang pro dan kontra. Namun, diyakini memiliki momentum untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja sangat mendesak dan penting dalam mencegah terjadinya krisis perekonomian. Ketum Golkar itu mendorong DPR untuk bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi undang-undang. 

Baca Juga: Setelah Sukses Tangani Pandemi, Pemerintah Kini Siap Hadapi Tantangan Ekonomi

Menko Airlangga menyebut bahwa Perppu Ciptaker diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan dunia usaha. Terutama dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat.

“Dalam hal DPR RI dapat menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pada tahun 2022 kita dapat mencapai 5,31 persen yang merupakan capaian tertinggi selama masa Presiden Jokowi,” katanya dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pada Selasa (14/2). 

Baca Juga: Inflasi Cenderung Terkendali Jika Stok Pangan Aman

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya