Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM — Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu di Jambi berbuntut panjang. Terutama pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Puluhan massa dari berbagai ormas berunjukrasa di kantor KPU Provinsi Jambi, Jum’at, 26 Maret 2021.
Massa datang dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LPMP) Provinsi Jambi dan LSM Akomodasi Rakyat Miskin (Akram).
Dalam orasinya, pengunjukrasa menilai pedas kinerja KPU Provinsi Jambi. Kinerja mereka dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat Jambi.
Korlap aksi, Amir, minta Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mundur dari jabatannya. Subhan dianggap tidak profesional dan tidak berintegritas.
"Kami minta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memecat oknum-oknum yang tidak profesional dan tidak mengemban amanat sebagai penyelenggara pemilu," tegas Amir.
Massa menyayangkan oknum Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, disidangkan oleh DKPP.
Sanusi disebut-sebut tidak netral dan membocorkam data pemilih kepada salah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Aktivis dua LSM ini berpendapat, sosialisasi pentingnya hak demokrasi belum sampai ke masyarakat dengan maksimal. Karena itu masih banyak warga yang tidak memilih.
"Kami mendesak KPU Jambi segera melakukan revolusi mental, agar tujuan demokrasi dapat tercapai maksimal," tandas Amir.
Amir beragumen, kurangnya minat masyarakat melaksanakan hak demokrasi pada pemilihan kepala daerah maupun legislatif, bukti kegagalan KPU Provinsi Jambi.
Aksi unjukrasa ini menjawab kekecewaan warga terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Provinsi Jambi 2020.
Dalam putusannya MK memerintahkan dilakukan PSU di 88 TPS pada lima kabupaten/kota, yakni Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh. ***
Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com