Demo Massa Karmen Berujung Bentrok

Puluhan masyarakat Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, yang menggelar aksi Demo di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Kamis (20/4)

Reporter: Rudy Ichwan | Editor: Doddi Irawan
Demo Massa Karmen Berujung Bentrok

SAROLANGUN — Puluhan masyarakat Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, yang menggelar aksi Demo di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Kamis (20/4), sekitar pukul 10.30 wib, berujung ricuh, antara para demonstrans dengan aparat keamanan. tuntutan demonstrans agar dikabulkannya penangguhan penahanan kepada mantan Kades Karmen atas nama Rusdi yang di tahan beberapa waktu oleh PN usai melaksanakan sidang pertamanya.

Aksi yang berujung ricuh tersebut, di picu dengan pendemo tidak di izinkan masuk kedalam PN Sarolangun secara keseluruhan. Dan secara tiba- tiba, para pendemo melempar bambu runcing yang terikat bendera Merah Putih ke arah polisi yang melakukan penggamanan, yang menyebabkan terkenanya salah satu pihak aparat, sehingga ketegangan pun semakin meningkat dan pihak kepolisian langsung membubarkan massa.

Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP saat dikonfirmasi mengatakan, sudah melakukan penggamanan sesuai dengan aturan, hanya saja, para pendemo tiba- tiba berbuat anarkis sehingga harus diambil tindakan tegas.

"Ketika mereka mulai melakukan kerusuhan, kami langsung menggambil tindakan dengan membubarkan pendemo. Karna kami sudah menilai tindakannya anarkis dan ada yang membawa senjata tajam,"kata Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, terdapat oknum-oknum propokator yang mulai memecahkan suasana aksi dan membahayakan petugas kepolisian.

"Saya saja hampir dilukai oleh salah satu pendemo dengan membawa sajam yang berkarat. Awalnya, pelaku sudah mendekati saya, lalu saya tegur dan menghilang sebentar, tiba- tiba muncul lagi mendekati saya dan langsung diamankan anggota saya karna terlihat membawa sajam jenia pisau,"jelasnya.

Selanjutnya kata Kapolres, pendemo yang diduga propokator diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan akibat kerusuhan tersebut satu anggota kepolisian luka akibat lemparan bambu runcing dari massa yang melakukan demo.

"Akibat kerusuhan tersebut, sekitar tujuh pendemo kami amankan karna di duga sebagai provokator dan satu anggota kepolisian terluka akibat lemparan bambu runcing yang terikat bendera merah putih,"terangnya.

Setelah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sarolangun, massa langsung melanjutkan aksi blokir jalan utama di Desa Karmen, Kecamatan Pauh yang menghubungkan Sarolangun ke Jambi, Sehingga terjadi kemacetan selama kurang lebih lima belas menit.

"Ya memang tadi ada blokir jalan sebentar utama Sarolangun - Jambi, karna sudah mengganggu umum, maka kami bubarkan,"sebutnya.

Sementara itu, Camat Pauh Solahuddin Nopri saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan aksi kepentingan pribadi, bukan aksi yang membela kepentingan desa mereka.

"Langkah selanjutnya, saya akan panggil Kades Karmen agar dapat meredam aksi lanjutan, karna ini hanya kepentingan oknum saja, bukan membela kepentingan desa atau bersama,"pungkasnya.

Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya