Denpom Tunggu Uji Sample Bawang Merah Selundupan

| Editor: Doddi Irawan
Denpom Tunggu Uji Sample Bawang Merah Selundupan
Bawang merah selundupan diamankan || andra rawas



KOTAJAMBI — Sebanyak 879 karung bawang merah ilegal asal Batam, Kepulauan Riau, yang diamankan aparat Kodim 0419/Tanjab dan Denpom II/2 Jambi, akan diserahkan ke balai karantina.

Bawang merah yang diselundupkan menggunakan kapal Motor Fadli itu diangkut dengan tiga mobil pick up, dari Kodim Tanjung Jabung ke markas Denpom II/2 Jambi.

Komandan Detasemen Polisi Militer II/2 Jambi, Letkol CPM Irsyad Hamdie, masih menunggu pihak balai karantina melakukan uji sample. Apakah dimusnahkan, atau menjalani proses selanjutnya, tergantung hasil koordinasi nanti.

“Kami hanya mengamankan barang bukti. Bawang merah ini diduga akan dijual ke beberapa pasar di Jambi.,” kata Irsyad singkat.

Pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jambi mengambil sejumlah sample bawang merah ilegal tersebut untuk diteliti. Dari mana asal dan jenis bawang merah itu, masih menunggu hasil uji sample. (infojambi.com/D)

Laporan : Andra Rawas

Baca Juga: Enam Anak Buaya Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Sultan Thaha

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya