PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : DODDI IRAWAN
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - HSA (26), warga Desa Pematang Kancil, Pamenang, Merangin ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror, Sabtu kemarin.
HSA diciduk saat menyaksikan pertandingan sepakbola di desanya. Sarjana peternakan Universitas Brawijaya Malang ini diduga terpapar paham radikalisme jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Penangkapan pemuda yang dikenal aktif di kegiatan kepemudaan ini membuat warga heboh.
Kepala Desa Pematang Kancil, Agus membenarkan adanya penangkapan ini. HSA kebetulan juga panitia turnamen sepakbola di desanya.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
"Warga terkejut saat puluhan aparat kepolisian datang," kata Agus.
Menurut Agus, aparat kepolisian dan Tim Densus 88 juga menggeledah kediaman HSA. Agus ikut menyaksikan penggeledahan itu.
"Sejumlah barang milik HSA diamankan," ujar Agus.
Suasana di Mapolres Merangin memang berbeda. Gerbang utama yang biasanya terbuka lebar kini tertutup rapi.
Di ruangan satuan reserse kriminal umum terlihat dua anggota Densus 88 sedang menginterogasi HSA.
Informasinya, HSA dulu pernah mengkuti pelatihan di Suriah dan diduga masuk dalam jaringan Jamaah Islamiah.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan ada warga Pamenang yang diamankan dan dimintai keterangan oleh Densus 88. Warga itu dibawa ke Mapolda Jambi.
"Soal keterlibatan dengan aksi terorisme saya belum tahu. Bisa saja hanya terpapar paham radikalisme," kata Kade. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com