JAKARTA – Ketua PP AMPG Bidang Anak, Remaja dan Perempuan, Lindsey Afsari Puteri, mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Pasalnya, selain sudah menjadi Prolegnas DPR, saat ini setiap dua jam, ada tiga perempuan Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.
“Sangat Urgensi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, untuk segera diimplementasikan karena sudah masuk prolegnas di DPR,” kata Lindsey di sela-sela Diskusi Publik bertajuk "Peran Elemen Masyarakat Dalam Mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual", bersama Komnas Perempuan, Fraksi Partai Golkar, KPPRI Kowani KPPG dan IIPG di Kantor DPP Partai Golkar Slipi,Jakarta, Rabu (23/11).
Lindsey menjelaskan, selaku sayap Partai Golkar, PP AMPG memiliki tanggungjawab moral, untuk turut serta mensosialisasikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, kepada berbagai elemem masyarakat untuk disahkan DPR, menjadi UU paling lambat awal tahun 2017.
“Karena lapisan elemen masyarakat sudah meminta adanya UU, untuk menjawab masalah kekerasan seksual terhadap perempuan selama ini,” tegas Lindsey.
Lindsey menambahkan, penyusunan draft RUU ini, sudah sejak tahun 2014 lalu oleh Komnas Perempuan, guna mendorong percepatan pembentukan UU tersebut.
“PP AMPG juga akan mengawal substansi RUU ini, yakni harus mampu memastikan perlindungan bagi seluruh masyarakat terutama perempuan dan anak-anak,” katanya. (infojambi.com/A)
Laporan : Bambang Subagio
Baca Juga: Fraksi PKB Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dirampungkan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com