Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Sebagai upaya pencegahan mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Merangin, Pemerintah Kabupaten Merangin terus melakukan upaya. Namun demikian, ada kebijakan unik yang dilayangkan Ketua DPRD Merangin Herman Tri Efendi.
Kebijakan itu dilontarkan ketika Ketua DPRD Merangin tersebut hendak menutup Rapat Paripurna LKPJ Bupati Merangin tahun 2019 di gedung DPRD Senin (6/4/2020).
Sebagai kepedulian dan sumbangsih dari wakil rakyat, anggota DPRD Merangin ikut serta mengikhlaskan adanya rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Kita (DPRD-red) ada disini karena rakyat. Berhubung ini upaya dan tindakan untuk rakyat, jangankan SPPD, gaji pun kita siap menyumbangkan untuk rakyat," tutur Ketua DPRD Merangin Herman Efendi ketika menutup rapat paripurna.
Kebijakan itu dilakukan setelah adanya paparan dari Bupati Merangin terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Bahkan kondisi itu dilakukan setelah Presiden RI menetapkan jika Indonesia melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).***
Baca Juga: Bupati: Syafruddin Resmi Jabat Wakil Ketua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com