BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna, dalam rangka pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah gedung dan bangunan milik Pemkab Batanghari kepada Polres Batanghari.
Dalam paripurna ini juga disampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, atas nota pengantar LKP Kabupaten Batanghari tahun 2021.
Baca Juga: Diangggap Tak Becus, Delapan Da'i Diberhentikan
Paripurna dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Batanghari. Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir.
"Agenda kita hari ini pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah gedung dan bangunan Pemkab Batanghari kepada Polres Batanghari," kata Anita, Senin, 13/6/2022.
Baca Juga: Malam Mati, Siang Nyala
Keputusan hibah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, M Ali AB. Setelah itu Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, menyampaikan jawaban pemerintah.
Paripurna dihadiri Ketua DPRD Anita Yasmin, Wakil Ketua M Ja'afar dan Ilhamuddin, para anggota dewan, Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, dan undangan. ***
Baca Juga: DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2017
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com