Di Duga Lakukan Sodomi Terhadap Bocah, Seorang Pelajar Dipolisikan

| Editor: Wahyu Nugroho
Di Duga Lakukan Sodomi Terhadap Bocah, Seorang Pelajar Dipolisikan
Ilustrasi

Laporan Jefrizal


Ilustrasi

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Akibat melakukan sodomi terhadap korban yang masih menginjak umur lima tahun Mf (5), seorang pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Merangin Fds (10) di laporkan ke Polres Merangin oleh orang tua korban.

Dari data yang berhasil di himpun, kejadian sodomi yang di lakukan Fs terjadi pada Jumat(13/7/2018) sekitar sore hari, dimana Fds melakukan sodomi terhadap korban saat bermain bersama di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumah korban.

Usai melakukan perbuatan bejat yang dilakukan Fds, korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya jika dirinya telah di sodomi, merasa tidak senang anaknya telah di sodomi, akhirnya pada Senin (16/7/2018) orang tua korban melaporkan Fds ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin, membenarkan jika ada laporan terkait sodomi yang di lakukan seorang pelajar.

“Dari laporan penyidik,korban masih berumur lima tahun dan terlapor berumur sepuluh tahun,untuk kasus ini kita akan panggil kedua orang tua yang bersangkutan terlebih dahulu,”jelas AKP Sandi, Senin (16/7/2018).

Kasat juga menjelaskan, karena yang di laporkan ini adalah anak-anak dan masih di bawah 12 tahun, maka kita harus hati-hati menangani kasus sodomi tersebut.

“Kita coba dulu jalan mediasi antara kedua belah pihak,dan kita akan tetap memakaia azaz pradilan yang berlaku untuk menangani kasus ini,”tutupnya.

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya