Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Merangin tak ada habisnya, bahkan aktifitas PETI kerap memakan korban jiwa. Entah berapa puluh orang yang sudah menjadi korban di tambang emas ilegal tersebut.
Yang terakhir aktifitas PETI memakan korban jiwa di wilayah aliran sungai mengkilam, Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan.
Kejadian tertimbunya seorang pekerja tambang bernama Yadi (38), warga Desa Muara Jernih,Kecamatan Tabir Ulu, terjadi pada Minggu (13/9/2020), sekitar pukul 14.00 Wib.
Saat itu korban sedang melakukan penambangan emas menggunakan mesin robin di aliran sungai Mengkilam, Desa Telun. Namun tengah asik menambang, tiba-tiba tanah yang di gali korban runtuh dan menimpa korban sedalam satu meter.
Korban sempat di evakuasi warga yang mengetahui kejadian tersebut, namun setelah berhasil di evakuasi dan di bawa ke Puskesmas Tabir Ulu, nyawa korban tidak berhasil di selamatkan lagi dan korban menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Tabir Ulu.
Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi jika ada korban jiwa dalam aktifitas penambangan emas di wilayah Desa Telun,polisi langsung bergerak ke lokasi.namun polisi kesulitan mendapatkan informasi lebih jauh dikarenakan tertutupnya warga untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy di komfirmasi terkait adanya korban jiwa dalam aktifitas PETI di wilayah Desa Telun, dirinya membenarkan.
"Ya memang ada kejadian tewas tertimbun tanah," ucap AKBP Irwan Andy.
Ditanya lebih lanjut terkait penanganan kasusnya dan apakah polisi sudah mengetahui pemiliknya, Kapolres tidak menjawab Whasapp media ini.***
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com