Laporan Raini
INFOJAMBI.COM - Ternyata sebanyak 13 Partai yang ikut mendaftar untuk maju dalam Pileg 2019 di kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sampai pukul 00.00 Wib, tiga Partai baru yang lolos rupanya tidak mendapat respon dari masyarakat.
Ini terlihat sampai akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ingin bertarung di Pileg 2019 di Kabupaten Tanjabbar, sejak pendaftaran Bacaleg dibuka tanggal 4 Juli 2018 lalu dan ditutup pada 17 Juli 2018, tiga partai baru seperti Partai Garuda, PSI dan PKPI hingga penutupan tidak ada yang mendaftar.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar Hairuddin, S.Sos, usai Rapat Pleno Penutupan Pendaftaran Bacaleg 2019 di KPU Tanjab Barat, Rabu dini hari (18/7/2018), sampai hari ini, tanggal 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB (waktu terakhir penutupan pendaftaran, red) dari 16 Parpol Peserta Pemilu 2019, hanya 13 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Tanjabbar, ”ujarnya
Menurut Hairuddin, dari 13 Partai yang masuk itu adalah untuk alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu 2019 seluruhnya sebanyak 35 Kursi dan itu dibagi dalam 5 Dapil yakni, Dapil I (Kec. Tungkal Ilir, Kec. Bram Itam, Kec. Seberang Kota) sebanyak 11 kursi, Dapil II (Kec. Betara, Kec. Kuala Betara) sebanyak 5 kursi, Dapil III (Kec. Merlung, Kec. Muara Papalik, Kec. Renah Mendaluh) sebanyak 4 kursi, Dapil IV (Kec. Tungkal Ulu, Kec. Batang Asam, Kec. Tebing Tinggi) sebanyak 9 kursi dan Dapil V (Kec. Pengabuan, Kec. Senyerang) sebanyak 6 kursi.
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Tiga Periode Jadi Dewan, Mukhti Siap Maju Lagi, Tujuannya Berjuang untuk Islam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com