Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Doddi Irawan
INFOJAMBI.COM — Pihak RSUD Raden Mattaher mengakui tidak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, sebelum memulangkan seorang pasien positif terinfeksi virus corona, Selasa (7/4/2020).
Penjelasan itu disampaikan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, dr Ferry Kusnadi kepada wartawan, di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (8/4/2020), sehari setelah pasien positif covid-19 nomor 01 itu dibawa kembali ke RSUD Raden Mattaher.
Pasien laki-laki berumur 55 tahun itu dibolehkan pulang oleh dokter spesialis paru-paru yang merawatnya selama diisolasi.
Berdasarkan keterangan dokter yang merawat pasien ini, kondisi fisiknya sudah membaik, sehingga dibolehkan pulang, dengan syarat tetap menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Civod-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, pasien ini sudah dua kali menjalani uji lab/swab. Hasilnya masih posiif terinfeksi covid-19. Sementara hasil uji lab/swab ketiga belum keluar.
Pulangnya pasien positif covid-19 yang merupakan oknum pejabat Pemkab Tebo itu sempat membuat heboh Jambi.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akhirnya menjemputnya ke rumahnya, di kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pasien nomor 01 ini akhirnya diisolasi kembali di RSUD Raden Mattaher. Tim medis masih menunggu hasil uji lab/swab pasien ini dari Labkes Jakarta. Sementara itu tidak ada sanksi bagi pihak rumah sakit yang mengizinkan pasien itu pulang. ***
Baca Juga: Zola Ditahan KPK, Wagub Dampingi Menteri Kesehatan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com