"Surat dari Erman Ahmad itu salah. Hanya kepolisian yang berhak menerbitkan surat kehilangan. Sekolah hanya mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah, berdasarkan surat kehilangan dari kepolisian, sesuai data di sekolah," tegas Harmen.
Penegasan Harmen dan surat Ali Amri tersebut memperkuat dugaan bahwa ijazah tersebut bukan milik Amrizal yang lahir di Kemantan, Kerinci. ***
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com