Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Pengacara Rizieq Shihab, Munarman tiba di Markas Polda Metro Jaya dengan mata tertutup dan tangan diborgol, pada Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 19.40 WIB. Munarman tiba menggunakan mobil minibus berwarna putih dan tampak memakai kemeja wana putih dan sarung.
Begitu turun dari mobil, Munarman langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh personel kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya.
Ahmad mengatakan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
Asal tahu saja, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat. (Antara)
Baca Juga: FPI dan HMI Desak Kasus Pohon Natal Berlafadz Allah Segera Dituntaskan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com