KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kisah perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi yang menuntut ganti rugi perbaikan rumah neneknya, Hafsah, makin panjang.
Boro-boro segera menerima ganti rugi, Syarifah kini malah dibuat bingung oleh pernyataan Menko Polhukam, Profesor Mahfud MD, orang yang membuat khalayak ramai bersimpati pada Syarifah.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berawal dari cuitan Mahfud di Twitter, 5 Juni 2023, yang membela Syarifah dan akan melindunginya. Mahfud meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud, Senin pagi pukul 05.38 WIB itu.
Cuitan Mahfud tersebut langsung viral di republik ini. Banyak yang memuji kepeduliannya. Sementara di Jambi, warga jadi tahu bahwa Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, melaporkan Syarifah ke Polda Jambi.
Dalam laporan itu, Gempa mempersoalkan video TikTok yang dibuat akun @fadiyahalkaff, yang menyebutkan Pemkot Jambi Kerajaan Firaun dan isinya adalah iblis. Kasus ini pun diproses di direktorat reserse kriminal khusus.
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com