Heboh dengan cuitan pejabat tinggi negara yang namanya sedang “naik daun” itu, Pemkot Jambi buru-buru menggelar konferensi pers, Senin sore. Konferensi pers dihadiri Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, tidak hadir.
Keesokan harinya, Selasa, 6 Juni 2023, Kabag Hukum Pemkot Jambi dan Syarifah diundang ke Polda Jambi untuk dilakukan mediasi. Dalam mediasi itu, disepakati masalah ini diselesaikan dengan restorative justice.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
Syarifah pun meneken “surat damai” bersama Muhammad Gempa Awaljon Putra. Syarifah mengakui kelalaiannya menyebutkan Pemkot Jambi dengan kata-kata yang tidak etis. Sebelumnya, dia juga sudah membuat video berisi permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.
Pasca “perdamaian” itu, Menko Polhukam Mahfud MD memberi statement di media online cnnindonesia.com, Selasa, 6 Juni 2023. Menurut Mahfud, Syarifah memang bersalah. Syarifah telah meminta maaf karena telah memfitnah kantor polisi.
"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud dikutip dari cnnindonesia.com.
Statement Mahfud itu jadi viral lagi. Syarifah mempertanyakan maksud Mahfud mengatakan dia memfitnah kantor polisi. Melalui akun TikTok, Syarifah menegaskan, dia tidak pernah memfitnah kantor polisi.
Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com