Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Pemuda "Cuci Kampung"

| Editor: Muhammad Asrori
Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Pemuda "Cuci Kampung"
LD dan DA digelandang ke kantor Polisi.

Laporan Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Sepasangan pemuda bukan muhrim LD (19) dan DA (26), Minggu (7/10/2018), sekitar pukul 11.20 wib, ditangkap warga dan diamankan polisi Polsek Jelutung, di sebuah rumah di RT 26 Kelurahan Handil Jaya, karena diduga keduanya melakukan perbuatan tak senonoh.

Ketua RT 26 dan jajarannya bersama Babinkamtibmas Polsek Jelutung, Aipda Sapardi, Minggu malam di kantor Polsesk Jeutung melakukan mediasi atas perbuatan tak senonoh yang dilakukan Ld dan DA.

Dalam kesempatan itu, Aipda Sapardi, menyerahkan kasus asusila ini kepada hasil musyawarah warga melalui Ketua RT 26 Kelurahan Handil Jaya dan pihak Lembaga Adat setempat.

Sementara Ketua RT 26, Johan, tegas menyatakan, terlepas dari benar tidaknya, mereka (LD dan DA) berbuat mesum, tetap saja salah, karena berduaan di dalam satu rumah bukan muhrimnya.

“Untuk itu, tetap saja diberlakukan hukum adat, yakni denda cuci kampung,” tegas Johan.

Dari kesepakatan kedua pelaku dengan warga, pelaku LD dan DA menyanggupi dan membayar denda untuk cuci kampung, yang akan dialksanakan warga RT 26 Kelurahan Handil Jaya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya