Diduga Pakai Narkoba, Kades Diciduk Polisi di Klub Malam

| Editor: Doddi Irawan
Diduga Pakai Narkoba, Kades Diciduk Polisi di Klub Malam
Oknum kades terciduk razia (foto : andra)



INFOJAMBI.COM - Kepala Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, HY, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

HY diciduk di tempat hiburan malam, Jumat (17/12/2021) dinihari, pada operasi pencegahan peredaran narkoba.

HY saat itu dalam kondisi pengaruh minuman keras. Petugas melakukan tes urine di Grand Club, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.

Selain menjaring HY, petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi yang melibatkan Polisi Militer Denpom II/2 Jambi, juga menjaring seorang wanita pengguna narkoba.

Setelah dinyatakan positif narkoba, HY masih berusaha berkelit kepada petugas tidak pernah menggunakan narkoba.

"Aku tidak pakai barang itu, Pak. Aku berani bersumpah," katanya.

Sebelum tes urine, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan satu per satu pengunjung klub malam.

Pantauan di lapangan, razia dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji.

Kedatangan petugas membuat panik para pengujung yang tengah menikmati musik. Petugas juga menyisir Pub dan Bar Regent di Paal Merah, Karaoke Raja, dan Karaoke 98 di Jambi Timur.

Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta melakukan tes urine tidak mendapati pengunjung menggunakan narkoba.

"Operasi dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Jambi, terutama di tempat hiburan malam hingga tahun baru," ungkap Thomas.

Meski sempat berkelit, HY dan seorang wanita pengunjung klub malam tetap digelandang ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya