PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Pengolahan Minyak Mentah Desa Mekar Sari Ganggu Kenyamanan Warga
INFOJAMBI.COM – Beredar kabar tungku minyak mentah illegal di kawasan Ness Desa Batin Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, salah satu pemiliknya merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Jambi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum polisi yang ikut bisnis terlarang itu berinisial ER.
Baca Juga: Aktifitas Illegal Driling Pompa Air Makin “Gila”
Kades Batin Kecamatan Bajubang, Ahmad Yani, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019), terkait dugaan oknum polisi ikut bermain minyak Illegal di kawasan Ness, menjelaskan, sejauh ini dirinya tidak mengetahui, siapa sebetulnya orang-orang yang memiliki tungku minyak di desanya.
Kades Ahmad Yani, mengatakan, dirinya mengaku kenal dengan ER, pernah bertemu dengan yang bersangkutan beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penyulingan Minyak
"Iya, saya kenal, pernah ketemu dan ngobrol di jalan beberapa bulan lalu. Saya tidak tahu persis, apakah beliau (ER-red) ada saham kepemilikan tungku minyak di Desa Batin Ness. Yang jelas, dulunya beliau sering ke sini," kata Ahmad Yani.
Aktifitas pengolahan minyak mentah di daerah itu, menurut warga setempat, sudah berlangsung sejak lama. Namun, sebagian warga menyebutkan, aparat desa hanya tutup mata soal aktifitas terlarang itu.
"Bahayo nian bang orang masak minyak nih, asapnyo bae bauk," (Bahaya bang orang masak minyak asapnya saja bauk-red) ujar warga setempat dengan dialek bahasa daerah setempat. Bahkan kata warga lagi, pohon karet di sekitar lokasi memasak minyak sudah banyak yang mati, duannya rontok, karena panasnya suhu minyak.
"Kami minta Kapolda Jambi, segera menghentikan aktifitas pengolahan minyak di desa kami," ungkap warga sekitar yang enggan disebut namanya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com