INFOJAMBI.COM — Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) diberikan Pemkab Sarolangun pada masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteran. Namun pelaksananaanya sepertinya tidak semua tepat sasaran.
Diduga, bantuan tersebut tidak dimanfaatkan sebagaimana yang diinginkan pemerintah. Di Desa Teluk Mancur, sebagian masyarakat setempat menjual bantuan pemerintah, sebelum menghasilkan atau berkembangbiak.
Masyarakat Desa Teluk Manjur, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun mendapat bantuan bibit ayam kampung sebanyak 50 ekor per Kepala Keluarga (KK).
Irwansyah, Kepala Desa (Kades) Desa Teluk Mancur, dihubungi Senin (11/12/2017) membenarkan pihaknya memberikan bibit ayam kampung tersebut. Bantuan P2DK dari Pemkab Sarolangun itu diberikan untuk dikembangkan oleh masyarakat.
“Kalau jumlah berapa KK yang dapat, saya tidak tahu. Nanti saya tanya lagi sama perangkat desa yang mengurusi itu," kata Irwansyah.
Terkait banyak warga menjual ayam bantuan tersebut, Irwansyah mengaku baru mendapat informasi tersebut. Menurutnya tidak semua masyarakat menjual bantuan bibit ayam itu.
"Saya belum mengecek sampai mana perkembangannya. Tapi kalau ayam itu mati, atau sudah berkemangbiak kemudian dijual, tidak masalah. Pokoknya sesuai dengan tujuan, meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Irwansyah.
Untuk diketahui, Pemkab Sarolangun memberikan bantuan dana P2DK pada setiap desa sebesar Rp 200 juta per tahun. Dana tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, informasi yang diperoleh awak media di lapangan, di Desa Teluk Mancur bantuan bibit ayam yang diberikan pada masyarakat seberat 2 – 4 gram dijual oleh warga tanpa dikembangbiakkan terlebih dahulu. (Rudy Ichwan — Sarolangun)
Baca Juga: Bantuan Jamban Desa Stunting Dinilai tidak Tepat Sasaran
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com