ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM - Wagub Jambi, H.Fachrori Umar, mengharapkan, agar hak masyarakat adat terlindungi dengan adanya RUU, tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pernyataan H Fachrori Umar itu, disampaikan saat menghadiri Uji Sahih RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) kerjasama dengan DPD RI, di kampus Unja Mendalo, Senin (19/3).
Kegiatan ini dihadiri Rektor Unja, Prof. H. Johni Najwan,SH,MH,PhD dan Tim Ahli RUU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Wagub Jambi menyampaikan keprihatinannya, menurutnya saat ini nilai-nilai adat dan juga masyarakat asli Jambi sudah semakin sedikit keberadaannya.
"Jambi saat ini penduduk aslinya sudah semakin berkurang, banyak tanah yang dijual dan dikuasai orang luar, sehingga adat dan penduduknya sendiri tidak memiliki kekuatan. Saya berharap dengan adanya RUU ini, akan melindungi dan memperkokoh adat yang dimiliki leluhur kita, saya khawatir sepuluh tahun lagi, adat dan masyarakat adat akan hilang," ujar Wagub.
"Dengan adanya RUU ini, tentu sangat diharapkan mampu melindungi hak-hak masyarakat adat, masyarakat adat punya hak perekonomian, perlindungan, dan kepemilikan tanah wilayah, mempertahankan kepercayaan spiritual, hingga pewarisan nilai budayanya," terang Wagub.
Rektor Unja, H. Johni Najwan, mengatakan, dasar yang harus dijadikan landasan adalah, bahwa hukum adat tidak boleh bertentangan dengan NKRI.
Meurut Johni Najwan, perlindungan terhadap masyarakat dilaksanakan berdasarkan konstitusi, ini merupakan amanah dari pembukaan UUD 1945, dan RUU itu perlu kita kaji, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip NKRI.
“Melalui diskusi Uji Sahih ini, kita berharap ada ide-ide baru, ada hasil-hasil baru yang brilian, sehingga bisa bermanfaat untuk kemaslahatan kita bersama," kata Johni Najwan. ( Maria/Mulyadi )
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com