Dikhawatirkan Melarikan Diri, Dodi Dititipkan ke Lapas

| Editor: Izwan Sholimin
Dikhawatirkan Melarikan Diri, Dodi Dititipkan ke Lapas
ilustrasi



SAROLANGUN - Dua oknum pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi, Selasa malam (6/12).

Kedua pejabat tersebut , Dodi Irhandi Sekretaris Dinas PU dan Pera Kabupaten Sarolangun dan Adni salah Kabid di Distaksiman Kabupaten Sarolangun. Mereka pernah menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PU dan Pera Sarolangun.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejaksaan Negeri Sarolangun Yayat Hidayat, membenarkan kalau pihaknya menahan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII tahun 2014 yang lalu.

"Mereka berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII," tegas Yayat.

Yayat menjelaskan alasan keduanya dititipkan ke Lapas. Dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Saat ini, lanjut Yayat, berkas penyidikan sudah lengkap dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi. (infojambi.com/I)

Laporan : Rudi Ichwan

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya