KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Dilaporkan oleh advokat Irawadi Uska, dengan dugaan melakukan intervensi terhadap saksi-saksi kasus penipuan, anggota polisi di Kabupaten Kerinci, MH, memberikan klarifikasi.
MH membeberkan kronologis dari dugaan yang dilaporkan ke Propam Polda Jambi itu, Sabtu, 11 Maret 2023. Berikut penjelasannya :
Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing
Kronologis yang kami jalani saat bertugas di Polres Kerinci.
Atas surat perintah Kapolres Kerinci sprint/1142/XI/RES.1.24/2022 tanggal 17 November 2022, saya selaku katimsus dalam hal asistensi untuk penyidikan di Satreskrim Polres Kerinci, dikarenakan bulan sebelumnya proses penyelesaian perkara di satreskrim sangat rendah (di bawah 40 %).
Baca Juga: Residivis Sabu Diringkus Polres Kerinci
Selanjutnya, tim asistensi berjalan dan Satreskrim Polres Kerinci grafik penyelesaian perkaranya meningkat dengan baik sampai 70 % lebih, sesuai data di Polres Kerinci.
Saya dengan tim bersama penyidik satreskrim ada menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Millenial Road Safety Festival, Meminimalisir Angka Kecelakaan Lalu Lintas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com