INFOJAMBI.COM — Program Bandwidth (data transfer rate) yang menelan anggaran Rp 780 juta, di Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) Tanjabbar, menuai masalah besar. Pasalnya, akses bandwidht tidak tahu di titik mana saja terpasang.
Anehnya lagi, bandwidth diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu, untuk mencari keuntungan pribadi dengan memasang jaringan wi-fi. Jaringan internet ini dipasang di tempat tertentu, di luar instansi pemerintah, dan dikenakan biaya pemasangan serta biaya bulanan.
Berdasarkan data yang dihimpun, bandwidth yang dipasang Dinas Kominfo Tanjabbar sebesar 70 Mega Byte. Anggarannya Rp 780 juta, dengan biaya bulanan Rp 65 juta yang disetor ke perusahaan gas. Tidak diketahui di mana saja titik wi-fi itu terpasang.
Timbul kecurigaan, bandwidth dikomersilkan, dipasang di tempat-tempat ramai warga. Menurut seorang pemesan, dia memasang jaringan wi-fi dan dikenakan biaya pemasangan serta ada biaya bulanannya.
"Setiap bulan saya bayar Rp 1 juta ke oknum pegawai kominfo," ujar sumber yang keberatan namanya ditulis.
Selain itu, ada juga warga mencoba memasang jaringan wi-fi yang terkoneksi program bandwidth kominfo. Dia diminta bayaran Rp 3 juta. Karena terlalu mahal, warga ini batal memasang jaringan wi-fi dengan oknum Dinas Kominfo Tanjabbar itu.
"Saya tidak jadi pasang, karena terlalu mahal. Padahal kalau beli alatnya, cuma Rp 1 juta," ujar warga itu.
Kepala Dinas Kominfo Tanjabbar, H Taharuddin, mengaku tidak tahu secara teknis soal program bandwidth ini. Dia akan menanyakan masalah ini pada kepala bidang (kabid) yang menanganinya.
"Nanti saya tanya dengan kabidnya, setelah itu baru bisa diberi tahu, nanti saja saya jelaskan," ujar Taharuddin singkat. (Tim Liputan)
Baca Juga: Sebentar Lagi Warga Suku Anak Dalam Bisa Main Internet
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com