Dinas Koperindag Merangin Tak Mampu Tindak Pengecer Gas Elpiji

| Editor: Muhammad Asrori
Dinas Koperindag Merangin Tak Mampu Tindak Pengecer Gas Elpiji


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Diskoperindag Tanjabbar Adakan Operasi Pasar Gas Elpiji





Salah satu pangkalan dan pengecer gas elpiji di pasar atas Bangko (Foto/Jefrizal).




INFOJAMBI.COM - Inspeksi mendadak (Sidak), dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi Pemkab Merangin, Mardansyah, hanya jadi rutinitas saja dan tidak bisa mampu melakukan penindakan terhadap para agen dan pengecer nakal.





Pasalnya, sejumlah pangkalan gas elpiji di Merangin yang didatangi, dua diantara pengkalan yang ada di pasar atas Bangko terlihat tutup. Sementara satu pangkalan yang berada di pasar rakyat Bangko, kedapatan ada satu sepeda motor yang tengah melansir gas ukuran 3 kg.

Baca Juga: Sidak, Diduga Pengelola Pangkalan Melansir Gas Elpiji ke Luar Daerah





Bahkan, dua pengecer ditemukan menjual harga di luar harga eceran tertinggi (HET). Tidak ada upaya apapun yang dilakukan oleh tim sidak gabungan terdiri Satpol PP dan aparat TNI-Polri.





"Kalau sekedar sidak seperti ini saja, percuma dan tidak ada hasilnya. Sebab, harga yang dijual ke kapada kami masih tinggi dan mahal. Coba ada penindakan biar jelas efek jeranya," ungkap Sadli salah seorang warga pasar atas Bangko, (16/7/2019).

Baca Juga: Diskoperindag Batanghari Pantau Peredaran Minyak Goreng





Sementara Kadis Koperindagkop Merangin, Ladani, kepada sejumlah wartawan mengaku, bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan pembinaan saja.





"Hari ini, kita datangi tiga agen gas elpiji, dua diantaranya bisa ketemu langsung sementara satu agen yang tutup. Tadi juga kita dapatkan pengecer yang menjual melampui harga HET, ada yang menjual Rp 27 ribu hingga Rp 30 pertabungnya," ungkap Ladani.





Sejauh ini menurut Ladani, hasil sidak yang di lakukan oleh tim terpadu akan melakukan rapat.





"Kita akan segera rapat atas hasil sidak tersebut, dan akan memanggil para agen yang jumlahnya mencapai ratusan di Merangin. Memang kita tidak membawa pengecer nakal tadi. Sebab belum ada payung hukum yang ada untuk memberi sanksi bagi mereka," pungkas Ladani.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya