Dinas PUPR Provinsi Jambi Akan Bangun Kanal Atasi Banjir Abu Vulkanik

Tertimbunnya lahan pertanian oleh abu vulkanik Gunung Api Kerinci, di Desa Sungai Rumpun, Kerinci, disikapi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Dinas PUPR Provinsi Jambi Akan Bangun Kanal Atasi Banjir Abu Vulkanik
Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi (kiri) saat mengecek timbunan abu vulkanik di Desa Sungai Rumpun | foto : ahmad muzir

KERINCI, INFOJAMBI.COM - Tertimbunnya lahan pertanian oleh abu vulkanik Gunung Api Kerinci, di Desa Sungai Rumpun, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, disikapi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. 

Pasalnya, kejadian serupa bakal sering terjadi, dan bisa mengancam warga yang bermukim di kaki Gunung Kerinci, terutama di aliran Sungai Rumpun.

Baca Juga: Satu Pendaki Gunung Kerinci Meninggal

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazzer Arafat, sudah turun ke Desa Sungai Rumpun, melihat kondisi timbunan abu vulkanik yang sudah mulai mengeras.

Dijumpai di sela-sela peninjauan, Yazzer menegaskan, untuk kedepannya banjir abu vulkanik yang dibawa arus sungai dari puncak gunung harus diantisipasi dengan baik.

Baca Juga: Gunung Merapi Bererupsi, Kolom Abu Terpantau Setinggi 5000 Meter

"Kami merencanakan pembangunan kanal-kanal dan turab, agar alur abu vulkanik saat turun terbawa air tidak meluap ke lahan pertanian, perkebunan, dan pemukiman warga," ungkap Yazzer.

Yazzer menjelaskan, program tahun 2023 sudah berjalan. Pengelolaan sungai dan sumber daya air (SDA) kewenangannya berada di pemerintah pusat, persisnya di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

Baca Juga: Akibat Pembalakan Liar Kawasan Kaki Gunung Kerinci Mulai Rusak

Kendati begitu, Yazzer Yasser meyakinkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi akan bersinergi dengan Dinas PUPR Kerinci dan BWSS VI, untuk mengantisipasi terjadinya banjir abu vulkanik yang dibawa arus sungai.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya