Dinyatakan Sudah Bebas, 40 Napi Lapas Kelas 2 B Bangko Tak Memilih

| Editor: Wahyu Nugroho
Dinyatakan Sudah Bebas, 40 Napi Lapas Kelas 2 B Bangko Tak Memilih

Laporan Jefrizal


INFOJAMBI.COM - Sebanyak 138 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS 08 di Lapas Kelas 2 Bangko melakukan pemilihan kepala daerah Kabupaten Merangin, pelaksanaan yang berlangsung selama dua jam hanya di ikuti 99 narapidana,sedangkan 40 narapida lainya tidak menyalurkan hak pilihnya di karenakan sudah bebas bersyarat.

Pelaksanaan pemungutan suara di pilkada Kabupaten Merangin yang ada di lapas kelas 2 B Bangko berjalan dengan lacar, dimana untuk petugas pemungutan suara di lakukan oleh pegawai lapas sendiri, hanya saksi dan pengawas yang di datangkan dari luar lapas.

Dari 99 narapidana lapas kelas 2 B Bangko yang memilik, sembilan di antaranya adalah napi dalam kasus tindak pindana korupsi, pihak PPS pun menyampaikan setelah pemungutan kertas suara tersisa 45 kertas suara.

Dimana dari 45 tersebut, 40 kertas suara di nyatakan tidak memilih dengan alasan pemilih sudah bebas dari lapas kelas 2 Bangko, sedangkan 5 kertas suara adalah kertas tambahan dari jumlah DPT yang ada.

Kasi pengawasan Lapas Kelas 2 B Bangko Suhermas,di komfirmasi awak media menyatakan jika dari seluruh DPT hanya 99 yang memilih.

“Yang tidak memilih napi yang sudah di nyatakan bebas,semuanya berjalan dengan lancar dan tinggal menunggu penghitungan kerta suara saja nati pada pukul 13.00, Rabu (27/6/2018)”tutupnya.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Napi Meninggal, Pihak Lapas Klas II A Jambi Bungkam

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya