Diperiksa Bawaslu, Dua Terlapor Tak Mengakui Kesalahan

| Editor: Muhammad Asrori
Diperiksa Bawaslu, Dua Terlapor Tak Mengakui Kesalahan
Komisioner Bawaslu Batanghari, Iskandar (kanan).

Penulis : Raden Soehoer
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Dua orang Caleg (terlapor) kasus pelanggaran pemilu kampanye di media massa sebelum jadwal yang ditentukan, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari. Kedua terlapor tersebut, HR dari PAN dan ZH dari Partai Gerindra.

Komisioner Bawaslu Batanghari, Iskandar, saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018) membenarkan, dua orang terlapor sudah memenuhi panggilan Bawaslu, untuk dimintai keterangan dalam kasus kampanye belum waktunya.

"Iya, ada dua terlapor yang datang ke Bawaslu, Senin (5/11/2018). Keduanya, sudah dimintai keterangan atas pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh pelapor beberapa waktu lalu," kata Iskandar dalam pesan Whatshaap-nya.

Iskandar menyebutkan, dua Caleg (terlapor) itu saat dimintai keterangan tidak mengakui kesalahan atas pelanggaran pemilu.

Saat dimintai keterangan, keduanya tidak mengakui kesalahannya, berdasarkan laporan yang masuk di meja kami," tegasnya.

Apa alasan terlapor tidak mengakui kesalahannya? Iskandar mengelak berkomentar.***

Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya