Dirampok Rp 385 Juta, Kades Lopak Aur Diperiksa

| Editor: Doddi Irawan
Dirampok Rp 385 Juta, Kades Lopak Aur Diperiksa
ilustrasi/okezone.com



MUARABULIAN - Kepala Desa (Kades) Lopakaur, Pemayung, Batanghari, Abdul Roni bin Ibrahim, menjalani pemeriksaan di Polres Batanghari. Roni diperiksa terkait hilangnya uang Dana Desa sekitar Rp 385 juta yang dirampok.

Peristiwa ini terjadi Senin (31/7), di Jalan Prof Sri Soedewi, persisnya di depan Rumah Sakit Hamba Muarabulian.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Dimas Arki, dihubungi Selasa (1/8) menjelaskan, Roni menjadi korban perampokan itu. Hari itu Roni bersama bendaharanya, Liza Puspita Sari, mencairkan uang di Bank Jambi Muarabulian.

Uang itu dimasukkan ke dalam tas jinjing merk Toshiba warna hitam. Roni dan Liza meninggalkan bank menggunakan mobil sedan Suzuki Baleno hitam B 1139 MY.

Roni dan Liza lalu singgah di rumah makan Mbak Sri, di depan RSUD Muarabulian. Saat makan, uang dipegang oleh Liza yang duduk sebelahan dengan Roni.

Selesai makan, Liza dan teman kerjanya, Jaka yang juga Sekdes Selat, Pemayung, izin pergi ke Dinas Dukcapil menggunakan sepedamotor. Sementara Roni bersama Zuhdi, bendahara Desa Selat tinggal di rumah makan.

Satu jam kemudian Roni dan Zuhdi keluar meninggalkan rumah makan menuju mobilnya. Saat membuka pintu mobil, tiba-tiba dua pria mengendarai sepedamotor menarik tas yang dibawa Roni.

Sempat terjadi tarik menarik antara Roni dan perampok. Tapi tas itu berhasil dibawa kabur oleh perampok. Roni langsung melapor ke Polres Batanghari hari itu juga.

Polisi sudah melakukan olah TKP dan rekonstruksi awal, serta mengecek CCTV di Bank Jambi Muarabulian. Kasus ini terus diusut oleh pihak kepolisian. (infojambi.com)

Laporan : Raden Soehoer

 

Baca Juga: Polisi Masih Buru Perampok Uang Gaji Pegawai Dishub Kerinci

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya