Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora

INFOJAMBI.COM — Terjadinya tindak kriminalitas di tempai keramaian, baik curat, curas dan curanmor, di tempat keramaian harus dicegah sedini mungkin.
Petugas parkir Pasar Angsoduo Baru diberi edukasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi memberi pengarahan kepada petugas parkir Pasar Angsoduo, Selasa (19/11/2019).
Arahan direskrimum secara singkat, padat, tepat dan jelas itu disambut baik oleh para petugas parkir Pasar Angsoduo.
Edi mengatakam, dengan kondisi aktivitas jual beli yang setiap hari ramai, tindak kriminalitas bisa terjadi setiap saat.
“Keadaan yang ramai, baik pedagang dan pembeli, pengelola maupun petugas parkir harus tetap waspada,” ujarnya.
Untuk menjaga kantibmas dan menghindari tindak kriminalitas, Edi mengajak seluruh petugas parkir cepat berkordinasi dengan polisi, jika melihat sesuatu yang mencurigakan.
“Kalau ada yang mencurigakan cepat laporkan. Bisa saja sutuasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Tindak kriminal harus dicegah,” tandas Edi. ***