Penulis : Tim Liputan || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Menindaklanjuti imbauan pemerintah untuk tetap di rumah (pshycal distancing) namun tetap harus produktif selama bencana Covid-19, Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan Pusakademia menyelenggarakan Diskusi Online Nasional (#DiscussionFromHome), dengan tema “Tantangan Pilkada di Tengah Bencana Covid-19”, Sabtu (28/3/2020).
Diskusi dilakukan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings selama dua jam dari pukul 10 sampai 12 WIB dan peserta berada di rumah masing-masing.
Diskusi menghadirkan narasumber Kapolda Jambi, Sigit Pamugkas Direktur Eksekutif NETGRIT - Jakarta, Apnizal Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi Bawaslu Provinsi Jambi, Bahren Nurdin Direktur Pusakademia, Mochammad Farisi Ketua Kopipede Jambi.
Luhut Siahaan Ketua KPU Tanjungbalai, Defil Komisoner KPU Solok Sumbar, Dr. Josep Ufi Dosen Fisip Univ. Pattimura Ambon, Wais Alqarni Dosen Fisip Unsyiah Aceh, Awang Konaevi Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Bengkulu, Ryan Hendrich KPPD Bali, Roby Nyong KPPD Papua & Ketua PPDI Jayapura, Rizalul Akbar Ketua KPPD Aceh dan Novy bunda Ketua KPPD Nusa Tenggara Timur (NTT) serta peserta dari mahasiswa/I Unja, UIN dan OKP.
Menurut inisiator acara Mochammad Farisi, LL.M, acara ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mencari solusi terbaik dari penyelenggaraan pilkada di tengah bencana covid-19. Pemerintah Indonesia telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional, yang berakibat KPU RI menunda tahapan Pilkada 2020.
Ada empat tahapan yang ditunda, yaitu : pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon kepala darah perseorangan, pembentukan PPDP, dan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Dengan semakin banyak daerah yang berstatus zona merah dan darurat siaga pertanyaan kuncinya adalah apakah perlu Pilkada 2020 ditunda secara keseluruhan?
Diskusi berjalan seru dan kondusif semua nara sumber memberikan pemikirannya dari KPU Solok dan Tanjungbalai mengatakan bahwa pada prinsipnya mengikuti arahan dari KPU RI namun begitu sebagai garda terdepan dilapangan, memang kondisi saat ini sangat tidak memungkinkan melaksanakan tahapan ditengah anjuran untuk social distancing, kalaupun dipaksakan hasilnya tidak akan maksimal.
Sedangkan Bawaslu Prov. Jambi menjelaskan di UU 10/2016 tidak mengatur Penundaan Keseluruhan Pilkada, namun dimungkinkan adanya pemilihan lanjutan dan susulan bila dalam kondisi bencana, namun untuk saat ini rekomendasi yang diberikan pada KPU adalah membuat SOP dan protocol ketat bagi penyelenggara bila tetap dipaksa dilanjutkan, namum opsi penundaan pilkada tetap ada bila keadaan semakin memburuk.
Sigit Pamungkas Direktur Eksekutif NETGRIT- Jakarta menjelaskan bahwa tidak hanya Indonesia yang pemilunya terdampak Covid-19 tapi semua Negara didunia, bila melihat langkah yang dilakukan Negara tersebut ada tiga macam; satu tetap melanjutkan dengan protokol ketat seperti Negara Israel, Prancis, Poldandia, kedua menunda seperti di 8 negara bagian AS, Armenia, Russia dan Srilangka, dan ketiga masih mendiskusikan sambil menunggu perkembangan seperti di Indonesia, Singapura, Korea dan NewZeland.
Kedepan apakah harus ditunda? Melihat perkembangan Covid-19, bila semakin parah dan waktu tidak cukup untuk melaksanakan tahapan tersisa, maka opsi ditunda dengan Presiden mengeluarkan PERPU menjadi solusi terbaik.
Sementara itu narasumber lain Dr. Josep Ufi Fisip UNPATTI, Wais Alqarni Fisip UNSYIAH, Ryan KPPD Bali, Novy Bunga KPPD NTT, Awang KPPD Bengkulu, dan Roby KPPD Papua sepakat untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda lewat PERPU, sementara Bahren Nurdin sedikit berbeda pandangan, dengan tetap melanjutkan Pilkada namun melalui sistem perwakilan/yang memilih anggota DPRD, dengan tidak mengurangi kualitas demokrasi tapi karena kondisi bencana ini saja, sehingga angaran milyaran bisa dialihkan untuk penanganan bencana.
Dari pihak Polda Jambi yang diwakili oleh Direktur Intelkam selalu memantau kondisi terkini, menghimbau masyarakat untuk mentaati semua kebijakan pemerintah dan selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dari diskusi tersebut dapat disimpulkan mayoritas peserta diskusi menginginkan bila bencana semakin memburuk, banyak daerah yang menyelenggarakan pilkada menjadi zona merah, maka pilkada sebaiknya ditunda dengan dasar hukum & legitimasi yang kuat, karena nyawa menusia lebih penting untuk diselamatkan.***
Baca Juga: Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik, Menyikapi Berita Hoax
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com