Laporan Raden Soehoer
INFOJAMBI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, mewacanakan akan segera melakukan uji Kir berbasis Online. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat melakukan Uji KIR.
"Tujuan kita menggunakan sistem online ini, untuk memudahkan dan menarik masyarakat melakukan uji kir kendaraan. Juli ini sudah bisa dilakukan secara online," kata Kepala Dishub Kabupaten Batanghari, Syopyan.
Dikatakannya, sistem itu nantinya masyarakat sendiri yang akan melakukan uji kir, tidak lagi berurusan secara langsung bertatap muka dengan petugas, melainkan dapat melalui online.
Setelah persyaratan dan prosedur ditentukan lemngkap, baru masyarakat dapat mendatangi kantor untuk melakukan uji kir, sesuai waktu dan tanggal yang telah ditentukan.
"Dalam uji kir itu, lebih kita fokuskan pada kendaraan truk dan angkutan barang lainnya,"ungkap Sopyan.
Meski masih terdapat kekurangan alat untuk melaksanakan uji kir secara online. Pihak Dishub akan mengajukan anggaran belanja perubahan (ABP) untuk menutupi kekurangan tersebut.
Targetnya bulan Juli ini uji kir online sudah bisa dilakukan. Namun pihak Dishub akui masih kekurangan peralatan.
"Untuk persiapan memang masih kurang, terutama dari fasilitas pendukung. Solusinya kita akan ajukan di ABP mendatang," ujar Syopyan.
Untuk Juli ini target aplikasi sudah dapat diakses masyarakat, namun untuk operasinya pada bulan Januari 2019 mendatang.
Dalam aturannya setiap kendaraan terutama angkutan barang, wajib melakukan uji kir per Enam bulan sekali. Namun yang terjadinya dikalangan masyarakat banyak yang enggan melakukan uji kir tersebut.
"Sejak pertama beli hingga kendaraan mereka mulai rusak, mereka tidak pernah melakukan uji kir dengan berbagai alasan. Sebenarnya uji Kir itu, sangat berguna bagi kendaraan mereka," tutupnya.***
Editor : M Arori S
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com