KOTAJAMBI — Yuninta Asmara, isteri Bupati Batanghari, Syahirsah, kembali kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Jambi, Selasa (18/4).
Pantauan INFOJAMBI MEDIA, sejumlah kerabat Yuninta, termasuk keluarga, hadir menyaksikan sidang ini. Sidang dipimpin hakim Lucas Sahabat Duha, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Sidang ini mengungkap kasus dugaan korupsi dana uang makan minum Badan Kontak Majlis Talim ( BKMT) Batanghari tahun 2008-2010. Dalam kasus ini Yuninta berstatus sebagai terdakwa.
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yuninta mengaku tidak tahu jumlah maksimal anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan BKMT yang dipimpinnya kala itu.
"Minimalnya Rp 20-an juta," kata Yuninta menjawab pertanyaan jaksa.
Yuninta menyatakan tidak menyesal mengadakan kegiatan yang membuat dirinya tersandung masalah hukum ini. Menurutnya kegiatan BKMT itu memberi dampak positif luar biasa.
Sidang kembali digelar Kamis pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari. (infojambi.com/d)
Laporan : Muhammad Sidqi
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com