KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Satu Data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan para kepala OPD lingkup Pemprov Jambi, di Hotel Wiltop Jambi, Selasa, (20/06/2023).
FGD Satu Data Pemerintah Provinsi Jambi ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Jambi No.28 Tahun 2022 mengenai Satu Data Indonesia Provinsi Jambi.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, diwakili Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Johansyah, mengatakan, untuk mewujudkan Satu Data yang terpadu perencanaannya, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunannya, perlu didukung data akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu juga diperlukan dukungan seluruh Kepala OPD, sehingga diperlukan perbaikan tata kelola data yang akan dihasilkan oleh pemerintah melalui program Satu Data Indonesia.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
“Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan seluruh kepala OPD memberi dukungan dan support data. Kepada Dinas Kominfo sebagai Wali Data Statistik Sektoral untuk diolah, dianalisis dan disajikan pada portal Satu Data Provinsi Jambi dan Jambi Data Analitik Center (JDAC),” kata Johansyah.
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com