KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jambi, Agus Danil bin Ilyas, meninggal dunia, Jumat, 1 September 2023, sore.
Kabar yang didapat INFOJAMBI, korban adalah tersangka kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP.
Baca Juga: Rutan Sungaipenuh Hasilkan Produk Siap Jual
Agus Danil dititipkan ke Lapas Jambi setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jambi oleh Polsek Pasar Jambi, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kasus itu kemudian dipegang oleh Dwi Yulistia sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Lapas Sabak dan Jambi
Ceritanya, Jumat, 1 September 2023, siang, 3 personel Regu Jaga III melakukan mengecek blok tower, blok khusus tahanan baru.
Blok ini dihuni 57 orang. Jumlahnya lengkap. Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP) Jambi melaporkan situasi di blok ini aman dan kondusif.
Baca Juga: Ngopi Bareng, Lapas Jambi Tingkatkan Sinergitas dengan Insan Pers
Sore hari, sekitar pukul 16.50 WIB, petugas KPLP mengunci kamar blok hunian, termasuk blok tower.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com