Ditengah Pandemi, Operasi Zebra Siginjai Tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19

| Editor: Doddi Irawan
Ditengah Pandemi, Operasi Zebra Siginjai Tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19

Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho

INFOJAMBI.COM - Dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, Operasi Zebra Siginjai tahun 2020 berjalan lancar. Satu persatu kendaraan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Jika pengendara tidak mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19, maka dilakukan denda dilokasi.

Pantauan dilapangan menyebutkan, pada hari pertama operasi zebra siginjai, pada Senin (26/10/2020), sedikitnya belasan kendaraan ditilang Satlantas Polres Batanghari. Bagi pengendara yang lengkap surat menyurat namun tidak menggunakan masker akan didenda.

"Iya, pada operasi ditengah pandemi ini, kita tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Ada beberapa pengendara kita denda karena tidak mengikuti aturan protokol kesehatan. Jika tidak menggunakan masker, pengendara di denda Rp.50.000," kata Kepala Badan Operasional Sat Lantas Polres Batanghari, Ipda Simbang Tetap.

Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November 2020 mendatang.

Ketiga pelanggaran prioritas itu adalah pengendara tidak memakai helm SNI, pelanggaran melawan arus dan pelanggaran kendaraan bermotor tidak melengkapi TNKB.

"Ini adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra siginjai 2020," kata Ipda Simbang.

Lanjut Ipda Simbang Tetap dikatakanya operasi yang digelar sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB di depan Mako Polres Batanghari yang terjaring razia sasaran tematik tercatat 12 pengendara.

"12 kendaraan terkena tindakan tilang yang didominasi kendaraan roda dua, hal ini disebabkan penumpang tidak menggunakan helm," ucap Simbang Tetap.***

Baca Juga: Dua Kali Sehari, Polres Sarolangun Gelar Operasi Zebra

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya