INFOJAMBI.COM — Bunga —bukan nama sebenarnya— seorang pelajar di Kabupaten Merangin, Jambi, melaporkan pacarnya, MDL, ke Polres Merangin. Bunga dihamili teman satu sekolahnya itu.
Datang ke kantor polisi, Kamis kemarin, Bunga didampingi kedua orang tuanya. Kepada polisi, Bunga mengaku dia menjalin hubungan asmara dengan MDL.
Hubungan mereka telah melewati batas kewajaran. Minggu sore, 28 Agustus 2017, Bunga diajak MDL ke sebuah pondok, tidak jauh dari rumah pacarnya.
Sampai di pondok, Bunga dirayu untuk berhubungan intim, layaknya suami isteri. Karena termakan rayuan, Bunga pun terpengaruh. Selesailah keperawanan Bunga.
Usai kejadian itu, MDL ketagihan. Perbuatan itu diulang lagi hingga empat kali, hanya dalam tempo dua bulan di lokasi yang sama.
Akibat hubungan itu, Bunga akhirnya hamil. Dia pun minta tanggung jawab MDL. Tapi sayang, MDL mengelak, bahkan menuding bukan dia yang menghamili Bunga.
Lantaran hamil, Bunga terlihat sedih setiap hari. Orang tuanya curiga. Apalagi perut Bunga mulai membesar. Setelah didesak, akhirnya Bunga mengakui dia hamil.
Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh, kedua orang tua Bunga melapor ke Polres Merangin. Paur Humas Polres Merangin, Ipda Echo Sitorus, membenarkan adanya laporan itu.
“Kasusnya ditangani penyidik satreskrim. Orang tua korban dan anaknya datang sendiri ke polres,” kata Sitorus.
Menurut Sitorus, pemeriksaan awal dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi. Korban juga divisum. (Jefrizal — Merangin)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com