SAROLANGUN — Perizinan dalam mendirikan bangunan dan mobil pemadam kebakaran ( damkar) di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, menjadi perhatian Penjabat Bupati Sarolangun, Arif Munandar.
"Saya lihat masih banyak bangunan dibuat tidak mengikuti aturan Daerah Milik Jalan (DMJ). Bangunan itu mengganggu pengguna jalan dan berdampak macet," kata Arif dihadapan peserta Forum Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun 2017, di Aula Bappeda Sarolangun, Kamis (16/3).
Arif memerintahkan mobil damkar di Kantor Camat Mandiangin secepatnya diperbaiki. Pasalnya, ketika terjadi bencana kebakaran, beberapa waktu lalu, yang menimpa rumah warga, mobil damkar harus didorong dulu untuk menghidupkannya.
"Itu jangan terulang lagi. Soalnya, dalam sekejap api akan menghabiskan rumah. Untuk perawatan mobil damkar agar selalu diperhatikan,” kata pria yang sudah dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Tampak dalam acara Musrenbang Kabupaten Sarolangun 2017 seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, tokoh masyarakat, OKP, LSM dan mahasiswa. (infojambi.com/d)
Laporan : Rudy Ichwan
Baca Juga: Arif Akan Libatkan Perusahaan Perbaiki Jalan Sepintun
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com