KERINCI — Dokter RH diduga membuka praktik ilegal, di Siulakderas, Gunungkerinci. Dia tidak memiliki izin praktik dokter dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kerinci.
Praktik dokter RH sudah ditutup oleh Dinkes Kerinci, lantaran tidak bisa menunjukan izin praktiknya. Kabid Yankes dan Farmasi Dinkes Kerinci, Yudi Candra SKM, mengakui penutupan itu.
"Dia tidak punya izin praktik dokter, makanya kami datangi dan tutup. Untuk pastinya, kita tunggu RH mengambil ijazahnya di Medan. Dia hanya ada izin kerja," ujar Yudi.
Aksi RH ketahuan saat memberi resep obat ke pasien. Resepnya tidak rasional. Ketika itu petugas Puskesmas Siulakderas mengecek resep obat yang diberi pasien. (infojambi.com)
Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Bawa Mobil Jenazah ke Medan, dr. Beby Dilaporkan ke Sekda
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com