Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
INFOJAMBI.COM — Kekosongan blangko E-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia, jadi perhatian serius Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.
Permasalahan blangko kosong bukan hal baru. sudah terjadi dari awal E-KTP diterbitkan tahun 2012.
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
“Sampai sekarang sudah berjalan delapan tahun, belum juga selesai. Masyarakat diberi surat keterangan atau suket, sebagai pengganti KTP,” ujar Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni, saat Rapat Dengar Pendapat, di Gedung DPD RI, Jakarta Rabu (27/11/2019).
Sylviana mengatakan, masa berlaku suket hanya enam bulan. Suket berupa selembar kertas yang mudah rusak.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
“Ini kurang praktis. Masyarakat tidak nyaman membawanya,” tandas Sylviana.
Senator asal DKI Jakarta ini minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera punya solusi. Persoalan ini dapat dikatakan permasalahan elementer yang sangat mendasar.
“Penyelenggaraan program e-KTP harus efektif, efisien, dan memberikan kemudahan pada seluruh masyarakat,” katanya.
Belum lama ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Menteri Dalam Negeri menyatakan, ADM merupakan terobosan baru Kemendagri. ADM nanti dapat mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lain-lain.
BAP DPD RI mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kemendagri. Namun di daerah masyarakat masih mengeluhkan langkanya blangko e-KTP.
“Bagaimana mesin ADM berfungsi sesuai tujuannya, jika blangko e-KTP belum tersedia. Apakah mesin ADM menjadi jawaban. Apakah mesin ADM dapat mencetak e-KTP tanpa blangko,” tanya Sylviana.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, banyak faktor mempengaruhi kebutuhan blangko E-KTP. Diantaranya, e-KTP pemula per tahun, pindah, kawin, cerai, meninggal.
“Hal tersebut yang menyebabkan kekurangan blangko e-KTP,” jelas Zudan.
Kebutuhan riil blangko berdasarkan pengalaman 2019, sebesar 27 juta keping, atau tiga kali dari perhitungan kebutuhan yang dapat diprediksi.
Total kebutuhan 2020 diperkirakan 24 juta keping. Itu belum memperhitungkan pemekaran kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, perubahan nama daerah, perubahan nama jalan, dan seterusnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com